Behoold, Microsoft’s new Social Networking Platform So.Cl

image

Looking at its concept, I am not convinced. They said that they are targeting students, but what it really does I don’t understand. Besides, I have to use Facebook to sign in. Don’t ask me why I can’t use Google +

Memorandum Rahasia dalam UU KIP #2

Setelah saya lihat lagi kelihatannya exemption untuk memorandum itu sempit sekali dibanding negara negara lain, walaupun di penjelasannya ada 3 macam 'harm' yang dicontohkan. menurut saya pasal ini hanya mencakup memorandum (sebagai bentuk komunikasi antar lembaga negara) tetapi tidak mencakup "notulensi rapat" -- kecuali kalau notenya ditaruh dalam bentuk memo. Di banyak yurisdiksi lain, meeting notes adalah termasuk yang dikecualikan, karena alasan seperti "frank and candour" tadi. 

Jadi sebenarnya alasan2 dalam penjelasan UU KIP itu tidak matching sama batang tubuh pasal 17i -- saya tidak tahu proses pembuatannya bagaimana, mungkin ada yang ingat. Alasan2 itu lebih cocok digunakan untuk mengecualikan informasi mengenai proses deliberasi/musyawarah dalam formulasi kebijakan, tapi bukan untuk melindungi komunikasi antar badan publik. Orang mengemukakan pendapat biasanya dalam rapat (dan itu tertuang dalam notulensi rapat, bukan dalam memo antar badan publik).

Dengan demikian, dokumen rapat tidak dilindungi pasal 17i ini (nah lho!?!?)

Sebenarnya, kadang ada juga perlunya "delayed release", jadi kesimpulan rapat tersebut boleh dibuka via FoI nanti setelah tanggal yang ditentukan, karena kalau dibuka terlalu awal ada bahaya yang ditimbulkan, seperti misalnya fluktuasi harga saham, kalau kebijakannya berkaitan dengan investasi, perpajakan dan pasar modal. Jadi bisa saja pemerintah di dokumen rapat membuat kesimpulan sementara, yang belum final dan dalam proses penggodokan, tapi sudah bocor lewat FoI ke media, jadinya berpengaruh kepada kesehatan ekonomi. 

Skenario lain adalah informasi yang harus dilepaskan secara berbarengan. Misalnya ada 2 badan Publik A dan B membuat kebijakan. Informasi itu nantinya akan dilepaskan berbarengan karena berhubungan, tetapi lewat FoI di badan publik A harus di disclose, akhirnya publik hanya mendapakan "half truth" yang mengacaukan keseluruhan persepsi. 

Teoritis bisa saja Komisi Informasi membuat putusan yang berlaku "ex post" begitu, jadi dibilang diputusannya bahwa informasi X ini boleh dibuka setelah bulan maret tahun 2013 misalnya, karena pertimbangan harm dan public interest. Tapi apakah itu dibolehkan dalam hukum administrasi indonesia?


Perbandingan gaji rata rata bachelor, master dan doktor di Jerman

(Via Iscabus) Berikut adalah perbandingan rata rata gaji Bachelor (S1), Master (S2) dan Ph.D (S3) di Jerman. Rupanya gaji rata rata lulusan hukum cukup tinggi.

Sumber: mba-master.de


Master vs. Ph.D

Fachrichtung / Titel unteres Quartil Durchschnittsgehalt oberes Quartil
Betriebswirtschaftler Master 36.600 € 44.172 € 54.058 €
Betriebswirtschaftler mit Promotion 45.311 € 58.766 € 72.673 €
Juristen Master 38.600 € 45.300 € 54.996 €
Juristen mit Promotion 48.725 € 60.152 € 81.873 €
Naturwissenschaftler Master 36.039 € 40.338 € 50.476 €
Naturwissenschaftler mit Promotion 42.112 € 49.860 € 60.000 €
Ingenieure Master 39.821 € 45.175 € 52.469 €
Ingenieure mit Promotion 43.750 € 54.600 € 62.686 €
Geisteswissenschaftler Master 27.500 € 34.755 € 42.870 €
Geisteswissenschaftler mit Promotion 30.349 € 37.996 € 48.849 €

Datum: 3/11
Quelle: PersonalMarkt

Master vs. Bachelor

Fachrichtung / Titel unteres Quartil Durchschnittsgehalt oberes Quartil
Betriebswirtschaftler Master 36.000 € 41.992 € 52.469 €
Betriebswirtschaftler Bachelor 28.800 € 34.425 € 40.580 €
Juristen Master 33.600 € 42.379 € 51.996 €
Naturwissenschaftler Master 35.610 € 41.000 € 50.329 €
Naturwissenschaftler Bachelor 24.639 € 29.914 € 36.336 €
Ingenieure Master 38.967 € 44.200 € 50.963 €
Ingenieure Bachelor 35.547 € 39.957 € 44.853 €
Geisteswissenschaftler Master 26.479 € 33.227 € 39.911 €
Geisteswissenschaftler Bachelor 24.000 € 29.353 € 35.064 €

Datum: 3/11
Quelle: PersonalMarkt

Gehalt Master vs. Diplom

Fachrichtung / Titel unteres Quartil Durchschnittsgehalt oberes Quartil
Betriebswirtschaftler Master 36.000 € 41.992 € 52.469 €
Betriebswirtschaftler mit Diplom 35.277 € 40.800 € 46.868 €
Juristen Master 33.600 € 42.379 € 51.996 €
Juristen mit Diplom 31.200 € 38.400 € 47.662 €
Naturwissenschaftler Master 35.610 € 41.000 € 50.329 €
Naturwissenschaftler mit Diplom 34.852 € 42.173 € 49.813 €
Ingenieure Master 38.967 € 44.200 € 50.963 €
Ingenieure mit Diplom 38.680 € 44.609 € 51.200 €
Geisteswissenschaftler Master 26.479 € 33.227 € 39.911 €
Geisteswissenschaftler mit Diplom 26.400 € 31.490 € 38.682 €

Datum: 3/11
Quelle: PersonalMarkt

Memorandum Rahasia dalam UU KIP

UU KIP Pasal 17:

i. memorandum atau suratsurat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan;

Penjelasan:

"Memorandum yang dirahasiakan" adalah memorandum atau surat surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya tidak disediakan untuk pihak selain Badan Publik yang sedang melakukan hubungan dengan Badan Publik dimaksud dan apabila dibuka dapat secara serius merugikan proses penyusunan kebijakan, yakni dapat:

1. mengurangi kebebasan, keberanian, dan kejujuran dalam pengajuan usul, komunikasi, atau pertukaran gagasan sehubungan dengan proses pengambilan keputusan;
2. menghambat kesuksesan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur; 
3. mengganggu keberhasilan dalam suatu proses negosiasi yang akan atau sedang dilakukan.

Saya ada 2 pertanyaan:

(i) Apa maksud "...kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan" dalam penggalan kalimat terakhir Pasal 17 i? Apabila semua pengecualian dalam Pasal 17 pada akhirnya harus tunduk pada uji konsekuensi dan uji kepentingan publik, mengapa hanya Pasal 17 i yang mendapat kata kata "...kecuali atas putusan...."?

(ii) Apakah ada semacam guideline untuk pengecualian ini? Sejauh manakah batasan "Frank and Candour" (kebebasan keberanian dan kejujuran) dalam penjelasan pasal 17 i 1? Beberapa yurisdiksi lain memberikan batasan "Frank and Candour" kepada level pemerintahan yang tinggi saja.  Sankey v Whitlam [1978] HCA 43; (1978) 142 CLR 1 (9 November 1978)  (High Court of Australia) adalah yurisprudensi utama dalam permasalahan ini:


39. One reason that is traditionally given for the protection of documents of this class it that proper decisions can be made at high levels of government only if there is complete freedom and candour in stating facts, tendering advice and exchanging views and opinions, and the possibility that documents might ultimately be published might affect the frankness and candour of those preparing them. Some judges now regard this reason as unconvincing, but I do not think it altogether unreal to suppose that in some matters at least communications between Ministers and servants of the Crown may be more frank and candid if those concerned believe that they are protected from disclosure. For instance, not all Crown servants can be expected to be made of such stern stuff that they would not be to some extent inhibited in furnishing a report on the suitability of one of their fellows for appointment to high office, if the report was likely to be read by the officer concerned. However this consideration does not justify the grant of a complete immunity from disclosure to documents of this kind. Another reason was suggested by Lord Reid in Conway v. Rimmer (1968) AC, at p 952 :

"To my mind the most important reason is that such disclosure would create or fan ill-formed or captious public or political criticism. The business of government is difficult enough as it is, and no government could contemplate with equanimity the inner workings of the government machine being exposed to the gaze of those ready to criticise without adequate knowledge of the background and perhaps with some axe to grind."

Of course, the object of the protection is to ensure the proper working of government, and not to protect Ministers and other servants of the Crown from criticism, however intemperate and unfairly based. Nevertheless, it is inherent in the nature of things that government at a high level cannot function without some degree of secrecy. No Minister, or senior public servant, could effectively discharge the responsibilities of his office if every document prepared to enable policies to be formulated was liable to be made public. The public interest therefore requires that some protection be afforded by the law to documents of that kind. It does not follow that all such documents should be absolutely protected from disclosure, irrespective of the subject matter with which they deal. (at p40)

The quit facebook campaign

image

We use Internet Explorer to install Chrome. We use facebook to lure its users to Google Plus.

No, I dont have any shares in google.

“Read-Only” Politics, Dana Kampanye dan Audit Pemilu

 

Presentasi Lessig di postingan saya sebelumnya mengkritik praktek lobi dana kampanye di Amerika yang membuat politik menjadi – istilah Lessig – “read only”, tanpa partisipasi yang berarti.

Lessig punya solusi: dana kampanye harus didanai oleh publik, tidak lagi lewat korporasi korporasi dengan lobinya. Ide yang bagus sekali, karena dengan publik mendanai kampanye, “principal” dari politisi bukan lagi korporasi, melainkan publik.

Dana kampanye di Indonesia juga mendapat subsidi negara, dan ada pembatasan pemberian dana sumbangan. Tapi tetap banyak sumbangan-sumbangan tidak bisa di kontrol dan biaya politik secara keseluruhan sangat tinggi.

Saya kutip dari pidato Sri Mulyani:

Dan proses ini ternyata juga tidak murah dan mudah. Sudah banyak orang yang mengatakan untuk menjadi seorang jabatan eksekutif dari level kabupaten, kota, propinsi, membutuhkan biaya yang luar biasa, apalagi presiden pastinya. Dan biayanya sungguh sangat tidak bisa dibayangkan untuk suatu beban seseorang. Saya menteri keuangan saya biasa mengurusi ratusan triliun bahkan ribuan, tapi saya tidak kaget dengan angka. Tapi saya akan kaget kalau itu menjadi beban personal.

Seseorang akan menjadi kandidat mengeluarkan biaya sebesar itu. Kalkulasi mengenai return of investment saja tidak masuk. Bagaimana anda mengatakan dan waktu saya mengatakan sya lihat struktur gaji pejabat negara sungguh sangat tidak rasional. Dan kita pura-pura tidak boleh menaikkan karena kalau menaikkan kita dianggap mau mensejahterakan diri sebelum mensejahterakan rakyat. Sehingga muncullah anomali yang sangat tidak bisa dijelaskan oleh logika akal sehat, bahkan Rocky bilangnya ada akal miring. Saya mencoba sebagai pejabat negara untuk mengembalikan akal sehat dengan mengatakan strukturnya harus dibenahi lagi. Namun toh tetap tidak bisa menjelaskan suatu proses politik yang begitu sangat mahalnya.

Bagaimana cara mengatasinya? Mari sedikit brainstorming:

Pertama harus ada pembatasan dana kampanye dalam undang undang.

Kedua harus ada pembatasan dari segi suplai dan demand dana kampanye. Demand dana kampanye besar tentu berasal dari publik dan tidak mudah mengontrolnya. Perlu semacam Voter’s Education yang mengubah preferensi publik terhadap kandidat atau partai dari obyek material menjadi ideal/konseptual. Tapi melihat politik Indonesia yang primordial seperti ini, tentu tidak mudah.

Ketiga harus ada audit kampanye dengan insentif kepada auditor untuk memburu “over budgetting”. Setiap kampanye harus memiliki pembukuan dan pembukuan tersebut harus dilaporkan. Audit kampanye harus bisa melacak dana kampanye yang “off budget”.

Republic Lost, a must watch presentation by Lawrence Lessig about corruption and democracy in the USA

Lessig is an expert in Intellectual Property Rights and founder of Creative Commons. He now changed his research subject into corruption.